Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dan Singapura sepakat meningkatkan kerja sama dibidang teknologi dan informasi. Sejumlah kesepakatan pun dijalin oleh kedua negara. Kesepakatan itu dilakukan ketika Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Singapura S. Iswaran, di sela-sela Pertemuan Menteri Digital Asean (Asean Digital Ministers’ Meeting/ADGMIN) yang berlangsung secara virtual pada 21-22 Januari 2021. "Indonesia menghargai dan amat terbuka dengan prakarsa peningkatan kerja sama ini. Nota Kesepahaman ini juga diharapkan dapat merefleksikan prinsip-prinsip nasional Indonesia terutama yang terkait dengan pelindungan data pribadi yang akan tercakup dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi," ujar Johnny seperti dilansir dari Antara, Jumat, (22/1/2021)

Adapun, sejak 2007, Indonesia dan Singapura telah memiliki Nota Kesepahaman kerja sama di bidang telekomunikasi dan informatika. Sementara itu pada 2020, telah dilakukan penjajakan awal untuk pembaharuan Nota Kesepahaman tersebut agar lebih relevan dengan perkembangan digital terkini, termasuk pelindungan dan kedaulatan data. Selain pelindungan data, isu pertukaran data lintas batas negara (cross-border data flow) juga semakin krusial untuk dibahas secara komprehensif, mengingat pertukaran data ini dapat mendorong perkembangan sektor ekonomi yang lebih masif.

Sama halnya dengan Indonesia, Singapura juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan teknis digital, seperti pemahaman terkait artificial intelligence (AI) dan internet-of-things (IoT), lantaran sedang dibutuhkan oleh industri saat ini. Menteri Iswaran juga memberikan apresiasi atas inisiatif pengembangan talenta digital yang menyeluruh, mulai dari keterampilan tingkat dasar, menengah, hingga lanjutan. Ke depannya, nota kesepahaman antara Singapura dan Indonesia akan dibahas lebih lanjut secara internal Kementerian Kominfo dan juga dengan kementerian/lembaga terkait lainnya, seperti Kementerian Luar Negeri.